OPS Bersinar 2022, Polres Grobogan Berhasil Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    OPS Bersinar 2022, Polres Grobogan Berhasil Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    Konferensi Pers di Polres Grobogan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Dalam Operasi Bersinar Tahun 2022.

    GROBOGAN - Sebanyak tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika diamankan Polres Grobogan, Selasa, (08/03/2022). Hal itu diungkapkan saat Konferensi Pers di Polres Grobogan ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dalam Operasi Bersinar Tahun 2022.

    "Operasi bersinar dilaksanakan dari tanggal 9 Februari hingga 28 Februari 2022, " terang Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi, S.I.K, M.Si.

    Ia mengatakan pihaknya telah mengungkap tigas kasus penyalahgunaan Narkotika.

    "Kita sudah berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus dengan jumlah tersangka 3 orang, " jelasnya.

    Barang bukti yang ia amankan diantaranya Narkotika berjenis Sabu dan Tembakau Sintetis.

    "Kemudian barang bukti yang kita amankan sebanyak seberat 59, 76 Gram dan tembakau sintetis seberat 5, 36 Gram, " jelasnya.

    Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu Mobil HRV warna putih Nopol: N-1175-AL, Merk: Suzuki ERTIGA, Tahun Pembuatan: 2021, Model: MINIBUS, Warna: Hitam Metalik, Nopol: W-1637-XF dan Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna merah Nopol: K-5769-SJ.

    Masih kata Kapolres, menurutnya, dalam menangani ini Polisi tidak bisa bekerja sendiri, ia meminta agar semua pihak terlibat dalam penanggulangan penyalahgunaan Narkoba.

    "Tetapi juga mengedepankan pendekatan Preventif dan Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba ini dilaksanakan, " katanya. 

    "Karena ancaman Narkoba begitu biasa terhadap generasi muda kita. Ini nanti merembetnya kemana-mana, " ucapnya.

    Editor : JIS Agung w 

    GROBOGAN JATENG
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Minimalisir Kecelakaan, Polisi Tambal Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Gotong Royong dan Kebersamaan Kunci Keberhasilan...

    Berita terkait